Kamis, 13 Juni 2013

GAGAL PERPISAHAN

Beberapa waktu yang lalu ada surat edaran dari Kepolisian Sektor Wonosobo yang berisi tentang larangan mengadakan perpisahan sekolah bagi sekolah-sekolah yang ada di kecamatan Wonosobo, dasar dari surat edaran tersebut adalah karena telah terjadi kekerasan yang dilakukan oleh siswa salah satu SMA yang ada di kecamatan Wonosobo hingga menyebabkan tewas, maka pihak kepolisian langsung mengeluarkan surat edaran pelarangan melaksanakan perpisahan sekolah, padahal jika menurut kabar terjadinya aksi kekerasan yang menyebabkan tewasnya siswa SMA tersebut bukan pada saat diadakannya perpisahan sekolah/kelulusan, dalam surat edaran pelarangan perpisahan sekolah tersebut hanya menembusi pihak Kepolisian Resort Tanggamus saja dan tidak ada tertera tembusan untuk Dinas Pendidikan Kecamatan atau Kabupaten. menurut saya pribadi pihak Kepolisian Sektor Wonosobo kurang tepat membuat larangan tanpa adanya musyawarah atau diskusi antara pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan Kecamatan atau Kabupaten, atau barangkali sudah diadakan musyawarah, namun surat edaran tidak ada tembusan untuk Dinas Pendidikan...Kenapa??alhasil, beberapa sekolah termasuk sekolah kami kemudian jadi ragu ingin melaksanakan perpisahan sekolah mengingat adanya surat edaran tersebut, padahal sudah beberapa periode tidak melaksanakan acara perpisahan, jauh hari sudah kami rencanakan tahun ini ingin mengadakan perpisahan berhubung surat itu kami jadi ragu.

Tanpa adanya tertera tembusan untuk Dinas Pendidikan dalam surat larangan dari pihak kepolisian yang berkaitan dengan lembaga pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan merupakan kesalahan, menurut saya pihak kepolisian terkesan menggunakan otoritas yang kurang tepat. alangkah baiknya pihak kepolisian mengeluarkan surat edaran bantuan kerjasama pengamanan dalam acara perpisahan sekolah untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang bersifat negatif atau yang berpotensi terjadinya anarki siswa. Jika pihak kepolisian hanya melihat satu sisi kejadian saja kemudian mengeluarkan surat larangan untuk banyak pihak tanpa persetujuan Dinas Pendidikan saya rasa kurang tepat. hiburan hingga larut malam yang jelas-jelas mengganggu kenyaman warga didiamkan begitu saja, kenapa kegiatan yang jelas-jelas menyalurkan bakat kreatifitas siswa dilarang?